Berita Terkini
Gambar

Kejagung diminta usut keterlibatan lain dalam kasus korupsi tol Jakarta-Cikampek II


Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, telah mengeluarkan permintaan tegas kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut lebih dalam keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II (Mohammed bin Zayed/MBZ). Sejauh ini, baru tiga tersangka yang terlibat, termasuk eks Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, Djoko Dwijono.

Menurut Sahroni, kasus semacam ini seringkali melibatkan banyak pihak dalam praktik pengondisian lelang. Oleh karena itu, ia meminta Kejagung untuk tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan akan skala korupsi dalam proyek tersebut.

"Kalau kita pelajari, kasus pengondisian lelang seperti ini biasanya memerlukan persekongkolan banyak pihak. Jadi saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni

Sahroni juga memberikan apresiasi kepada Kejagung atas usahanya dalam mengusut kasus ini yang telah merugikan negara sekitar Rp 1,5 triliun. Kejagung dinilainya konsisten dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan memastikan prosesnya berjalan dengan bersih dan bebas korupsi.

Keberhasilan Kejagung dalam menjalankan perannya yang sentral ini, menurut Sahroni, harus menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum yang berencana melakukan praktik korupsi dalam PSN. Ia menekankan bahwa tindakan korupsi hanya akan mengurangi manfaat dari proyek strategis nasional, yang merupakan fokus utama pemerintahan saat ini.

"Saya harap sudah tidak ada lagi yang berani main-main dengan PSN dan proyek pembangunan lainnya. Karena pembangunan ini juga merupakan fokus utama Pak Presiden. Jadi jangan kira ada tindakan korupsi yang akan dibiarkan," tambah Sahroni.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk Djoko Dwijono, Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020. Ketiganya diduga terlibat dalam pengaturan spesifikasi barang yang menguntungkan pihak tertentu, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,5 triliun dalam proyek senilai Rp13,2 triliun tersebut. Semua tersangka saat ini sudah ditahan untuk proses lebih lanju



Bank Foto

Dokumentasi kegiatan Akademi Bela Negara NasDem